Senin, 25 Oktober 2010

Kemenhub kantongi data 400 kapal bodong

Oleh: Tularji
JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima data 400 kapal impor berbendera Merah Putih tetapi belum melengkapi dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Data kapal bodong tersebut diterima dari Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyusul ditemukannya dugaan sedikitnya 1.000-an kapal impor bodong beroperasi di Indonesia.

Leon Muhamad, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub mengatakan data tersebut baru sekitar 40% dari perkiraan jumlah kapal impor yang belum melengkapi dua dokumen tersebut.

Pihaknya masih menunggu masuknya data tambahan hingga akhir bulan ini. “Data yang masuk sekitar 400 unit kapal, dan kami masih menunggu data tambahan,” katanya kepada Bisnis hari ini.

INSA memperkirakan sedikitnya 1.000 kapal atau sekitar 10,9% dari total hampir 10.000 unit kapal niaga nasional berbendera Merah Putih dibeli melalui impor tanpa dilengkapi dokumen PIB dan SKB PPN.

Kapal-kapal bermasalah itu mencakup 35% di jenis kapal tongkang (tug and barge), 30% kapal angkutan kargo umum (general cargo), 10% kapal kontainer, jenis lainnya 25% termasuk off shore, tanker dan bulk carrier.

Pada awal bulan lalu, INSA melayangkan surat kepada seluruh anggotanya terkait dengan pendataan kapal bodong setelah Kemenkeu meminta agar data itu diserahkan selambat-lambatnya akhir Oktober.

Organisasi ini memberikan tenggat waktu kepada 1.200 perusahaan pelayaran nasional untuk menyerahkan data kapal yang belum dilengkapi PIB dan SKB PPN hingga akhir bulan ini. (sut)

Source : web.bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar