Selasa, 15 Juni 2010

Tipe Barang Yang Diangkut

  1. Container:

Container yang dimaksud disini adalah intermodal container atau freight container atau yang sering disebut juga shipping container. Pengertian dari container ini adalah sebuah unit penyimpanan dan pengangkutan yang dapat digunakan berulang-ulang (reusabel) untuk memindahkan suatu produk jadi atau bahan bakunya dari suatu lokasi ke lokasi lain atau dari suatu negara ke negara lainnya. Dan ukuran container yang digunakan pada umumnya adalah 20’ (6.10 m) dan 40’ (12.19 m). Barang-barang yang ingin diangkut dimasukkan ke dalam container. Untuk perusahaan shipping container dianggap sebagai satuan barang yang diangkut.

  1. Bulk Cargo (Dry Bulk dan Liquid):

Bulk dapat diartikan sebagai barang atau kargo yang diangkut tanpa menggunakan bungkus (unpackaged) dengan jumlah banyak dan dengan jenis yang sama. Bulk ini sering disebut sebagai barang curah. Ada dua jenis bulk cargo, yaitu dry bulk atau bulk dalam bentuk kering seperti batu bara, semen curah, palm kernel expeler (PKE), grain (seperti beras curah, tapioka, dll.) dan lain-lain. Untuk liquid atau cair itu bisa berupa minyak dan bahan-bahan kimia lainnya.

  1. Breakbulk:

Pengertian breakbulk dalam buku “Notes on cargo Work” oleh Kemp and Young, yang dirilis oleh wikipedia.org, adalah istilah untuk barang yang meliputi berbagai jenis barang yang harus dimuat ke atas kapal satu per satu dan bukan dalam bentuk container atau bulk seperti minyak dan butiran. Atau bisa saja dalam bentuk bulk tetapi disatukan dalam satu unit yang dibungkus (packaged) dalam karung, kotak, crate, drum dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar